Kamis, 10 Januari 2013 , 06:41:00
SORONG – Sebanyak 5 unit bangkai kapal kayu terlihat masih bersandar di tepi dermaga pelabuhan Perikanan Pantai. Lima bangkai kapal kayu tersebut, terkesan sengaja dibiarkan pemiliknya tanpa diurus untuk dipindahkan, sehingga membuat pemandangan tak sedap dan terkesan berserakan. Padahal, kelima bangkai kapal kayu yang tinggal kerangka serta dinding kayunya itu, sudah bersandar di pelabuhan Perikanan sejak kurang lebih tiga tahun lalu. Pihak Syahbandar sendiri telah melayangkan surat teguran dan meminta agar para pemilik bangkai kapal dapat memindahkan bangkai kapalnya tersebut.
Namun demikian, hingga kemarin kelima bangkai kapal kayu masih terlihat berserakan di pantai dermaga tersebut. Syahbandar Farian K. Sulaiman ,S.pel kepada Koran ini saat dikonfirmasi di ruang kerjanya kemarin (9/1) mengatakan, pihaknya akan kembali melakukan koordinasi dengan para pemilik bangkai kapal, agar segera mengambil langkah untuk membersihkan bangkai kapalnya dari dermaga pelabuhan Perikanan Pantai secepatnya.
Diakuinya kendati tidak menganggu aktifitas bongkar muat dan sandar kapal kayu serta kapal nelayan lainnya, namun keberadaan bangkai kapal menganggu pemandangan dan kebersihan dermaga. “Kami sudah mengirimkan surat kepada pemiliknya tapi sampai sekarang belum ada tindaklanjutnya,â€jelas Farian seraya menambahkan, melihat kondisi tersebut, pemilik bangkai kapal terkesan sudah tidak perduli dengan barangnya. Dimana saat ini kelima bangkai kapal yang berserakan tersebut, sebagain sudah rusak karena terkikis air laut. Kelima bangkai kapal sendiri disandarkan ditepi dermaga.
“Itu kayu-kayu bangkai kapal kan juga bisa dimanfaatkan untuk kayu bakar, tapi orang mau ambil juga kan masih takut karena ada pemiliknya,â€imbuhnya. Dikatakan puyla, di Pelabuhan Perikanan pantai, sedikitnya terdapat belasan kapal kayu yang sandar dan beroperasi. Selain itu juga terdapat beberapa kapal nelayan yang sandar secara temporer atau sewaktu-waktu saat kembali dari mencari ikan.
“Dua bulan sekali juga ada kapal dari luar kota yang sandar dan bawa sembako untuk dijual, peralatan perikanan saat sandar di Sorong,â€pungkasnya.(reg
(Sumber: Radar Sorong, edisi Kamis 10 Januari 2013)
~ David Liyod George ~
Pelabuhan
Perikanan Agar Diperluas
SORONG - Dengan semakin banyaknya
kapal ikan yang sandar di Pelabuhan Perikanan tipe C Kota Sorong, pihak
syahbandar pelabuhan perikanan Kota Sorong sangat berharap agar ada penambahan
luas dermaga. Sekarang ini dermaga perikanan Kota Sorong seluas 90- 200 meter,
sementara ada beberapa kapal yang sandar di pelabuhan tipe C tersebut dengan
panjang 70-80 meter sehingga mengalami kendala saat sandar.
Menurut Farian, Kepala Syahbandar Pelabuhan Perikanan Kota Sorong, dengan adanya rencana untuk penambahan luas pelabuhan perikanan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Barat, pihaknya sangat mendukung sekali rencana tersebut, karena memang pelabuhan perikanan ini perlu ada pengembangan.“Untuk sekarang ini kapasitasnya hanya untuk sandar sekitar 10-11 kapal, itupun tidak bisa langsung bersamaan sandar. Untung saja, kapal-kapal ikan yang masuk dalam pelabuhan tipe C ini memiliki line panjang, artinya mereka berlayar sekitar 3 bulan dan baru bongkar di sini, “ katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk itu pihaknya sangat mendukung program yang akan dilaksanakan DKP Provinsi terkait denga rencana pengembangan dermaga ini, karena memang pelabuhan perikanan Kota Sorong ini sudah seharusnya dikembangkan. Terlebih lagi di Papua dan Papua Barat ini, untuk pelabuhan perikanan tipe C hanya ada di Kota Sorong. Itu artinya bahwa pelabuhan ini sentral bagi bongkar muat hasil laut untuk industri berupa ikan dan udang,†imbuh Farian. (iso)
Menurut Farian, Kepala Syahbandar Pelabuhan Perikanan Kota Sorong, dengan adanya rencana untuk penambahan luas pelabuhan perikanan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Barat, pihaknya sangat mendukung sekali rencana tersebut, karena memang pelabuhan perikanan ini perlu ada pengembangan.“Untuk sekarang ini kapasitasnya hanya untuk sandar sekitar 10-11 kapal, itupun tidak bisa langsung bersamaan sandar. Untung saja, kapal-kapal ikan yang masuk dalam pelabuhan tipe C ini memiliki line panjang, artinya mereka berlayar sekitar 3 bulan dan baru bongkar di sini, “ katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk itu pihaknya sangat mendukung program yang akan dilaksanakan DKP Provinsi terkait denga rencana pengembangan dermaga ini, karena memang pelabuhan perikanan Kota Sorong ini sudah seharusnya dikembangkan. Terlebih lagi di Papua dan Papua Barat ini, untuk pelabuhan perikanan tipe C hanya ada di Kota Sorong. Itu artinya bahwa pelabuhan ini sentral bagi bongkar muat hasil laut untuk industri berupa ikan dan udang,†imbuh Farian. (iso)
(Radar Sorong Edisi Selasa, 16 April
2013)
~ James Thurber ~
Pelabuhan Perikanan Kota Sorong Layak Dikembangkan
Oleh mc sorong
Rabu, 10 April 2013 | 08:27
Sorong, InfoPublik - Pelabuhan Perikanan tipe C Sorong saat ini memiliki
ukuran panjang 90 meter dan lebar 20 meter, maka dengan ukuran itu
dinilai sangat layak untuk dikembangkan. Karena kapal-kapal yang akan bersandar
di pelabuhan tersebut menjadi kendala dan hanya 10 hingga 11 kapal saja
yang bisa sandar.
“Untung saja selama ini kapal
yang berlayar setiap 3 bulan baru melakukan kegiatan bongkar muat
di sini. Jadi ada jeda waktunya cukup panjang. Jika tidak, maka menjadi
terganjal aktivitas yang ada,” jelas Kepala Syahbandar Pelabuhan Perikanan
Sorong Farian, Selasa (9/4).
Pelabuhan perikanan yang ada di
Papua dan Papua Barat dan salah satunya saja yang ada di Sorong masih
miliki tipe C. Kegiatan bongkar muat yang dilakukan yakni
hasil-hasil laut berupa ikan dan udang untuk industri.
“Kita ketahui bersama bahwa potensi
hasil laut di kawasan Papua dan Papua Barat prospeknya sangat menjanjikan.
Tentu terkait hal itu, harus didukung dengan sarana dan prasarana yang lebih
memadai,” katanya.
Dengan adanya rencana
pengembangan areal pelabuhan tersebut, kata Farian, sudah
mendapat respon dari Dinas Kelautan dan Perikanan Papua Barat.
Hanya sekarang tinggal menunggu kapan rencana itu akan bisa terwujud, harapnya.
)MC.Sorong/dim/rim/toeb)
~ La Roucefoucauld ~
SORONG (Suara Karya): Pelabuhan Kota Sorong yang selama ini ramai
dikunjungi baik kapal perikanan maupun kapal penumpang dan barang, bebas dari
pungutan liar (pungli). Hal ini berdasarkan observasi lapangan sejumlah anggota
DPRD Papua Barat akhir pekan lalu. Bahkan Pelabuhan Perikanan Sorong sangat
membantu masyarakat pedesaan yang mengangkut barang dari dan ke pesisir pelosok
setempat.
"Kami baru melakukan observasi di Pelabuhan Perikanan Sorong
untuk menjaring aspirasi masyarakat tentang keberadaan pelabuhan tersebut bagi
pertumbuhan pembangunan di daerah itu. Ternyata, sangat membantu perkembangan
ekonomi pedesaan (perkampungan) di Papua Barat, khususnya Kota Sorong dan
sekitarnya, karena menerima sandarnya kapal-kapal barang dan penumpang, bukan
hanya khusus bagi kapal-kapal perikanan saja," kata Amelia Simorangkir,
salah seorang anggota DPRD Papua Barat kepada pers di Sorong kemarin.
Dikatakan Amelia, pihaknya sengaja melakukan observasi di
pelabuhan khusus (Pelabuhan Perikanan Sorong) karena warga pedalaman sering
melakukan kegiatan bongkar muat barang di pelabuhan itu. Dan, menurut Amelia,
pernah ada laporan bahwa sejumlah pelabuhan khusus di Sorong memungut upah
labuh dan lainnya yang sangat memberatkan warga kecil.
Bahkan sesuai informasi, petugas-petugas pelabuhan khusus di Kota
Sorong memungut biaya labuh dan lainnya tidak beraturan. "Misalnya,
pungutan uang penumpukan barang antara pemilik barang satu dan lainnya tidah
sama, padahal volume penumpukan sama," kata Amelia.
Kemudian, pihak pelabuhan juga memungut uang labuh tidak sesuai
dengan aturan karena kebanyakan pengutan tidak disertai kuitansi. Nah, akibat
ulah oknum-oknum seperti itu, membuat DPRD Papua Barat turun lapangan untuk
mengecek kebenaran laporan itu.
Syahbandar Pelabuhan Perikanan Sorong, Farian Soleman, S.Pel,
ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, khusus pelabuhan yang dipimpinnya,
dipersilakan diperiksa. "Saya tak pernah takut karena kami selalu
diperiksa baik dari Wali Kota Sorong maupun gubernur dan juga dari inspektorat
Kementerian Kelautan dan Perikanan. Oleh karena itu, saya tidak takut diperiksa
karena kami bekerja di dalam koridor hukum," kata Farian kemarin. (Yacob
Nauly)
~ Kahlil Gibran ~
No comments:
Post a Comment